HIDUP YANG SALING MENGASIHI
OUTLINE RENUNGAN
JUDUL PERIKOP : KASIH ADALAH KEGENAPAN HUKUM TAURAT
BAHAN RENUNGAN : ROMA 13:8-14
AT = hidup yang saling mengasihi adalah menggenapkan hukum Taurat
AK = Bapak/ibu, marilah kita saling mengasihi satu dengan yang lain karena kasih itu berasal dari Allah, Ia menunjukkan kasih-Nya kepada kita supaya kita yang percaya kepada-Nya juga menerapkan kasih kepada sesama kita.
Latar belakang
Surat Roma di tulis oleh Paulus kepada jemaat Roma, mula-mula kota Roma didominasi oleh etnis Yahudi/orang percaya, tetapi dalam perkembangan selanjutnya orang-orang non-Yahudilah yang memegang peranan penting. Bapak/ibu,keadaan orang-orang percaya yang ada di Roma, menganggap diri bahwa merekalah yang terbaik. Karena itu, mereka sulit bergaul dengan saudara-saudara yang tidak percaya, sehingga hal itu menjadi penghambat bagi mereka untuk menjadi saksi hidup bagi orang-orang yang tidak percaya.
1. KASIH DAN HUKUM (8 - 10)
1) Kasih
Kasih adalah perasaan menaruh belaskasihan kepada orang lain, merasa iba atau merasa kasihan kepada orang yang lemah. Kasih merupakan perasaan hati yang tergerak untuk peduli kepada sesama.
Kasih terdiri dari beberapa bentuk,
a) Ada kasih ikatan persaudaraan Philia : kasih philia adalah kasih persaudaraan, kasih Philia identik dengan istilah kasih yang bersyarat & kasih yang terbatas.
Cth: kalau sudah keterlaluan perilakunya;tidak ada ampun bagimu. Kalau perbuatannya sudah sering buat saya jengkel, langsung dipukul, baku hantam sampai kapok & babak belur. Satu kali, dua kali dan tiga kali.
b) Ada kasih tanpa Pamrih Agape: kasih agape adalah identik dengan istilah “walaupun, meskipun, biarpun & sampai kapanpun Aku tetap mengasihi.
Cth: walaupun dia menghianati-Ku, aku tetap mengasihi dia. Meskipun dia berdosa, Aku tetap mengasihi Ciptaan-Ku. Biarpun dia tidak mengenal Aku, aku tetap mengasihi dia. Sampai kekekalan Tuhan tetap mengasihi kita, itulah kasih Allah (sempurna).
c) Ada juga kasih Eros: kasih terhadap sesama, seperti suami isteri, mengasihi karena mencintai, ada sesuatu perasaan yang timbul di dalam hati. “Kasih persaudaraan (Amsal 17:17 “Seorang sahabat menaruh kasih setiap waktu, dan menjadi seorang saudara dalam kesukaran).
Kasih Agape hanya di miliki oleh Allah kepada manusia, Allah mengasihi kita tanpa pamrih, mengorbankan Anak-Nya kepada Kita, tanpa menyayangkan Anak-Nya satu-satunya hanya demi kita. Karena itu, kita ini sungguh sangat berharga di mata-Nya. tetapi terkadang kita merasa bahwa ukuran kita terhadap sesama kita, ada yang jelek, ada yang ganteng dan ada yang sederhana. Sesungguhnya di mata Tuhan, kita semua sama sebagai manusia ciptaan-Nya.
2) Hukum
Hukum adalah peraturan atau adat yg secara resmi mengikat setiap orang yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah. Tujuan hukum di berikan untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat, bangsa dan negara.
Hukum itu sangat serius, apabila melanggar,,harus melewati vonis/keputusan hakim, pengadilan, menurut ukuran hukum yang berlaku.
Bapa/ibu kita sebagai warga negara indonesia, hidup dibawah pimpinan hukum. Pancasila sebagai pemersatu kita. 5 sila yang mengikat kita sampai hari ini.
Bapak/ibu apakah kita sudah mematuhi/melakukan seluruh hukum yang berlaku di negara kita,,secara sempurna..?
Terkadang kita tidak memakai helm saat berkendaraan, tidak tepat waktu membayar pajak,, dll...bukankah itu semua juga melanggar hukum.
Kalau demikian bapa/ibu bagaimana juga dengan hukum Tuhan, hukum 1-10, apakah kita sudah mematuhinya secara sempurna,, ada yang melakukan tetapi tidak sempurna, bukan seperti yang Tuhan kehendaki yaitu sempurna.
Karena itu bapak/ibu, itulah sebabnya Paulus mengatakannya di ayat yang ke 10, Kasih
JUDUL PERIKOP : KASIH ADALAH KEGENAPAN HUKUM TAURAT
BAHAN RENUNGAN : ROMA 13:8-14
AT = hidup yang saling mengasihi adalah menggenapkan hukum Taurat
AK = Bapak/ibu, marilah kita saling mengasihi satu dengan yang lain karena kasih itu berasal dari Allah, Ia menunjukkan kasih-Nya kepada kita supaya kita yang percaya kepada-Nya juga menerapkan kasih kepada sesama kita.
Latar belakang
Surat Roma di tulis oleh Paulus kepada jemaat Roma, mula-mula kota Roma didominasi oleh etnis Yahudi/orang percaya, tetapi dalam perkembangan selanjutnya orang-orang non-Yahudilah yang memegang peranan penting. Bapak/ibu,keadaan orang-orang percaya yang ada di Roma, menganggap diri bahwa merekalah yang terbaik. Karena itu, mereka sulit bergaul dengan saudara-saudara yang tidak percaya, sehingga hal itu menjadi penghambat bagi mereka untuk menjadi saksi hidup bagi orang-orang yang tidak percaya.
1. KASIH DAN HUKUM (8 - 10)
1) Kasih
Kasih adalah perasaan menaruh belaskasihan kepada orang lain, merasa iba atau merasa kasihan kepada orang yang lemah. Kasih merupakan perasaan hati yang tergerak untuk peduli kepada sesama.
Kasih terdiri dari beberapa bentuk,
a) Ada kasih ikatan persaudaraan Philia : kasih philia adalah kasih persaudaraan, kasih Philia identik dengan istilah kasih yang bersyarat & kasih yang terbatas.
Cth: kalau sudah keterlaluan perilakunya;tidak ada ampun bagimu. Kalau perbuatannya sudah sering buat saya jengkel, langsung dipukul, baku hantam sampai kapok & babak belur. Satu kali, dua kali dan tiga kali.
b) Ada kasih tanpa Pamrih Agape: kasih agape adalah identik dengan istilah “walaupun, meskipun, biarpun & sampai kapanpun Aku tetap mengasihi.
Cth: walaupun dia menghianati-Ku, aku tetap mengasihi dia. Meskipun dia berdosa, Aku tetap mengasihi Ciptaan-Ku. Biarpun dia tidak mengenal Aku, aku tetap mengasihi dia. Sampai kekekalan Tuhan tetap mengasihi kita, itulah kasih Allah (sempurna).
c) Ada juga kasih Eros: kasih terhadap sesama, seperti suami isteri, mengasihi karena mencintai, ada sesuatu perasaan yang timbul di dalam hati. “Kasih persaudaraan (Amsal 17:17 “Seorang sahabat menaruh kasih setiap waktu, dan menjadi seorang saudara dalam kesukaran).
Kasih Agape hanya di miliki oleh Allah kepada manusia, Allah mengasihi kita tanpa pamrih, mengorbankan Anak-Nya kepada Kita, tanpa menyayangkan Anak-Nya satu-satunya hanya demi kita. Karena itu, kita ini sungguh sangat berharga di mata-Nya. tetapi terkadang kita merasa bahwa ukuran kita terhadap sesama kita, ada yang jelek, ada yang ganteng dan ada yang sederhana. Sesungguhnya di mata Tuhan, kita semua sama sebagai manusia ciptaan-Nya.
2) Hukum
Hukum adalah peraturan atau adat yg secara resmi mengikat setiap orang yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah. Tujuan hukum di berikan untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat, bangsa dan negara.
Hukum itu sangat serius, apabila melanggar,,harus melewati vonis/keputusan hakim, pengadilan, menurut ukuran hukum yang berlaku.
Bapa/ibu kita sebagai warga negara indonesia, hidup dibawah pimpinan hukum. Pancasila sebagai pemersatu kita. 5 sila yang mengikat kita sampai hari ini.
Bapak/ibu apakah kita sudah mematuhi/melakukan seluruh hukum yang berlaku di negara kita,,secara sempurna..?
Terkadang kita tidak memakai helm saat berkendaraan, tidak tepat waktu membayar pajak,, dll...bukankah itu semua juga melanggar hukum.
Kalau demikian bapa/ibu bagaimana juga dengan hukum Tuhan, hukum 1-10, apakah kita sudah mematuhinya secara sempurna,, ada yang melakukan tetapi tidak sempurna, bukan seperti yang Tuhan kehendaki yaitu sempurna.
Karena itu bapak/ibu, itulah sebabnya Paulus mengatakannya di ayat yang ke 10, Kasih
Komentar